Staff Meeting KPU Kebumen bahas Kondisi Pandemi Covid 19 terkini dan Rencana Pelaksanaan Pilkada 2020
Staff Meeting KPU Kebumen bahas Kondisi Pandemi Covid 19 terkini dan Rencana Pelaksanaan Pilkada 2020
KPU Kebumen gelar staff meeting, Rabu (22/04), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen. Rapat kali ini membahas tentang kondisi Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kebumen dan kesiapan KPU Kebumen jika Pilkada jadi dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Sebelumnya KPU RI telah menerbitkan Surat Edaran terkait perpanjangan masa work from home (WFH) bagi pegawai Komisi Pemilihan Umum hingga 13 Mei 2020. Surat ini terbit mengingat tren penyebaran virus covid-19 yang masih terus bertambah dari hari ke hari. Di Kabupaten Kebumen sendiri, sebagaimana dilansir dari corona.kebumenkab.go.id (data diambil tanggal 22 April 2020 pukul 13.20 WIB) jumlah kasus positif adalah sebanyak 9 orang, 2 diantaranya meninggal. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 98 orang, 5 diantaranya meninggal tanpa hasil Lab. Jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) juga cukup besar yakni 2291 orang dengan 390 orang diantaranya masih dalam pemantuan.
Mengingat kondisi terkini dan berpedoman pada Surat Edaran KPU RI, maka KPU Kabupaten Kebumen memperpanjang masa WFH bagi para pegawai dengan sistem piket. Dengan metode ini diharapkan dapat mengurangi potensi penularan virus Covid-19 di lingkungan Kantor KPU Kebumen.
Sementara itu terkait pelaksanaan Pilkada yang rencananya akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, Ketua KPU Kebumen, Yulianto menjelaskan bahwa hal tersebut masih menunggu pembahasan lebih lanjut. Yulianto menjabarkan banyak tantangan yang akan dihadapi jika Pilkada tetap dilaksanan tahun 2020 dimana pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. “Hal yang paling terpengaruh adalah setting TPS, dimana lokasi TPS harus diperluas untuk menjaga jarak antar pemilih dan petugas. Selain itu jumlah pemilih per TPS juga harus dikurangi sehingga hal ini berimbas pada membengkaknya biaya logistik dan honor KPPS,” ujarnya.
Selain itu, jika Pilkada dilaksanakan pada Desember 2020 maka tahapan setidaknya harus sudah mulai kembali pada Juli 2020 dan berakhir pada Februari 2021. Ada anggaran antartahun yang harus dipertimbangkan. Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 kali ini juga tidak menutup kemungkinan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan kesehatan, hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara dan pemilih. “Kita harus siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” ujar Yulianto menutup pertemuan kali ini.