495 pendaftar, ajukan diri sebagai calon PPK Pilbup Kebumen 2020
495 pendaftar, ajukan diri sebagai calon PPK Pilbup Kebumen 2020
Masa pendaftaran Badan Penyelenggara AdHoc setingkat Kecamatan atau PPK Pilbup Kebumen 2020 telah berakhir per hari ini (24/01) jam 16.00 WIB. Masa pendaftaran ini telah dilaksanakan selama tujuh hari sejak 18 Januari 2020. Di akhir waktu pendaftaran, tercatat sejumlah 495 orang telah memasukkan berkas lamaran untuk mengisi posisi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di masing-masing Kecamatan se-Kabupaten Kebumen.
Secara rinci, 495 pendaftar tersebut terdiri dari 317 pendaftar laki-laki dan 178 pendaftar perempuan dengan pendaftar paling banyak berasal dari Kecamatan Kebumen yakni sejumlah 53 pendaftar. Sementara Kecamatan paling sedikit dengan jumlah pendaftar masing-masing 10 orang adalah Kecamatan Buayan, Karanganyar, Karanggayam, Padureso dan Rowokele. Namun demikian, jumlah minimal pendaftar di seluruh kecamatan telah terpenuhi.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi berkas lamaran yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28-29 Januari 2020. Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi berhak mengikuti tes tulis yang akan dilaksanakan pada 30 Januari 2020 bertempat di SMK Muhammadiyah Kutowinangun Kebumen. Tes tulis ini akan dilaksanakan dalam 4 gelombang dalam satu hari dengan metode CAT. Hasil dari tes CAT ini akan diumumkan berdasarkan peringkat nilai dan akan diplenokan di internal KPU untuk menuju tes selanjutnya.
Anggota Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Agus Hasan Hidayat, berharap bahwa seluruh peserta dapat mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti seluruh rangkaian tes. “ Materi yang akan diujikan nanti mencakup pengetahuan kewilayahan, teknis kepemiluan dan pengetahuan umum utamanya terkait Pilkada. Untuk itu para peserta bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Agus Hasan mengatakan bahwa dengan melihat karakteristik para pendaftar, baik yang telah mempunyai pengalaman maupun yang baru, dirinya optimis perekrutan Badan Penyelenggara AdHoc ini dapat menghasilkan penyelenggara pemilu yang berkualitas untuk menyukseskan Pilbup Kebumen 2020.