Gencarkan Program “KPU VISIT” dalam Pendidikan Pemilih Pemula
Gencarkan Program “KPU VISIT” dalam Pendidikan Pemilih Pemula
Kebumen – Berdasarkan PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, KPU Kabupaten Kebumen melakukan pendidikan pemilih pemula kepada siswa siswi di SMK Ma’arif 9 Klirong pada Sabtu,07 Desember 2019 dan pada hari Senin, 09 Desember 2019 di SMK N Karanggayam dan SMKN 1 Alian.
Pendidikan pemilih pemula mengusung tema “KPU VISIT” yang merupakan program penanaman nilai dan pengetahuan tentang kepemiluaan dengan cara dialog interaktif antara pemateri yaitu Komisioner KPU dengan para siswa. Pemilih pemula merupakan Warga Negara Indonesia yang di daftar oleh penyelenggara pemilu dan baru pertama kali sejak pemilu yang diselenggarakan dengan rentang usia 17 tahun atau lebih dan sudah/pernah menikah. Sosialisasi kepada pemilih pemula ini bertujuan untuk menekan angka golongan putih (golput) dengan menamkan pentingnya pendidikan pemilih khususnya untuk Pilbup Tahun 2020 mendatang.
Pengetahuan pemilih pemula terhadap pemilu tidak jauh dengan kelompok lainnya, yang membedakan adalah soal antusiasme dan preferensi. Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, M.Kom dalam pemaparan materinya di SMK Ma’arif 9 Klirong pada Sabtu, 07 Desember 2019 bahwa pentingnya peranan pemilih pemula karena sebanyak 20% dari seluruh pemilih adalah pemilih pemula, sehingga jumlah pemilih yang besar ini harus ditanamkan nilai-nilai serta pengetahuan demokrasi. Dalam sosialisasi kepada kurang lebih 60 siswa tersebut juga disampaikan terkait pemilu, sarana pemilu, demokrasi dan partsipasi masyarakat.
Pendidikan pemilih juga disampaikan melalui upacara bendera di SMK N Karanggayam pada Senin, 09 Desember 2019 pukul 07.00 WIB oleh Danang Munandar, SE sebagai Pembina upacara. Pemaparan tentang partisipasi politik oleh pemilih pemula diharapkan tidak hanya selama pemilihan umum, melainkan diantara pemilihan umum yang satu dengan pemilihan umum yang lainnya. Pendidikan pemilih pemula bertujuan untuk membentuk generasi muda yang memililiki peran besar dalam membawa tumbuh kembangnya suatu bangsa. Pendidikan politik yang baik diharapkan dapat membangkitkan para generasi muda untuk ikut aktif dalam kegiatan pendidikan politik baik secara pasif maupun aktif sesuai dengan kemampuan dan cita-citanya.
Agus Hasan Hidayat, MT memberikan pendidikan pemilih pemula di SMK N 1 Alian pada pukul 10.00 WIB. Beliau memberikan pengetahuan tentang Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai bentuk sarana pengenalan KPU kepada masyarakat sekaligus sarana pendidikan demokrasi pemilu serta meningkatkan pengetahuan dan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pemilu. Selain itu juga disampaikan tentang pentingnya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT merupakan sebagian bagian utama dari sistem pemilu untuk menjaga kedaulatan pemilih. KPU berkewajiban secara maksimal menyusun dan menyempurnakan DPT demi legitimasi penyelenggara pemilu yang LUBER JUDIL. Sehingga diperlukan seluruh peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan DPT.
Harapannya melalui pendidikan pemilih pemula tersebut dapat mengubah dan membentuk tata perilaku seseorang agar sesuai dengan tujuan politik yang dapat menjadikan setiap individu partisipan politik yang bertanggung jawab dan lebih melek politik. Pemilih pemula yang melek politik merupakan pemilih pemula yang sadar akan hak dan kewajibannya sehingga dapat ikut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam setiap proses pembangunan.