Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara
Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara
Kebumen - Dalam rangka Pilgub Jateng 2018, KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara Serta Rekapitulasi Perolehan Suara pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2018 pada pukul 09.00-16.00 WIB di Ruang Jatijajar Hotel Candisari Karanganyar Kebumen. Peserta bimtek tersebut adalah PPK yang meliputi Ketua, Divisi Tungsura dan Divisi Logistik se-kabupaten Kebumen.
Bimtek disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis, Khusnul Khotimah, S.Sos. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa spirit penyelenggaraan Pemilu meliputi lokasi TPS memberi kemudahan bagi kelompok berkebutuhan khusus, lokasi TPS dekat dengan rumah warga, menyediakan darana khusus bagi disabilitas, logistik tepat jenis, jumlah dan tepat waktu, menerangkan bagaimana melayani peserta pemilu.
Rekapitulasi oleh PPK diantaranya yaitu penghitungan dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap yaitu : rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam satu wilayah desa/kelurahan (form DAA) dan rekapitulasi penghitungan suara dalam satu wilayah kecamtan (form DA dan DA1). Rekapitulasi para tingkat desa dilaksanakan secara simultan dalam maksimal 4 (empat) kelompok. Form C itu bida dipastikan untuk TPS pada saat pemungutan suara. Form D untuk desa dan kecamatan. A2 untuk kejadian khusus, misal gembok tidak bisa dibuka maka harus dibobol. Apabila terjadi kesalahan dalam penghitungan suara, form C1 dibiarkan saja salah, dicatat yang benar pada form DAA kemudian dicatat dalam DA2.
Selain itu juga disampaikan oleh Kasubag Hukum, Mokhamad Yusuf mengenai perekrutan KPPS yaitu materi yang berisi persyaratan menjadi Anggota KPPS, Jadwal pendaftaran KPPS, serta Tahapan Seleksi KPPS. Materi dapat diunduh di halaman kpu.kebumenkab.go.id