KPU Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021
KPU Kebumen Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021
Kebumen - KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021, Senin (8/3/2021), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen, Jl. Arung Binang No.14. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh KPU sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, dimana KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan rapat perdana pasca pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020. Tujuan kegiatan ini pada dasarnya adalah untuk mempermudah proses pemutakhiran data pemilih pada pemilu/pemilihan selanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Program dan Data, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan PDPB ini merupakan tantangan baru bagi KPU karena dilakukan tanpa bantuan petugas di tingkat kecamatan maupun desa, sebagaimana lazimnya dilakukan pada saat pemilu/pemilihan. Namun sesuai SE KPU Nomor 132 Tahun 2021, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan PDPB dengan berkoordinasi dengan stakeholder diantaranya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Polres, Kodim, Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya.
Lebih lanjut, Dzakiatul menjelaskan bahwa proses PDPB pada prinsipnya sama dengan tahapan dimana pemutakhiran data pemilih pada saat Pemilu/Pilkada, yaitu menambah data pemilih baru, menghapus pemilih yang sudah meninggal atau pindah dari wilayah Kebumen, atau pemilih yang masuk sebagai anggota Polri/TNI.
Untuk PDPB Kabupaten Kebumen Tahun 2021, basis data awalnya adalah adalah menggunakan data pemilu/pemilihan terakhir, dalam hal ini DPT dan Pemilih Baru Pilbup 2020. Dengan demikian data PDPB KPU Kebumen bulan Januari-Februari dihitung dari jumlah DPT dalam Pilkada 2020 sebanyak 1.037.802 ditambah jumlah daftar pemilih baru sebanyak 725 yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 335 dan pemilih perempuan sebanyak 390. Jumlah total PDPB bulan Januari – Februari adalah 1.0388.527 pemilih. Jumlah ini belum terkait kondisi lain seperti meninggal dunia, pindah domisili, masuk sebagai anggota TNI/Polri dan sebagainya.
Hasil Rapat Pleno terkait PDPB bulan Januari-Februari 2021 akan diumumkan dalam website KPU Kebumen sebagai bentuk transparansi KPU. Selanjutnya, KPU juga mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk menyukseskan program PDPB ini dengan proaktif mengecek namanya dalam PDPB. Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, KPU Kebumen juga membuka desk layanan PDPB baik secara offline dengan datang langsung ke Kantor KPU Kebumen, maupun secara online dengan mengakses http://bit.ly/DataPemilihKebumen. Mempertimbangkan masa pandemi seperti saat ini, link tersebut memudahkan masyarakat untuk memberikan masukan/tanggapan bagi yang belum terdaftar namanya tanpa harus datang langsung ke Kantor KPU.