Fasilitasi Kampanye, KPU Kebumen serahkan APK dan BK kepada Paslon
Fasilitasi Kampanye, KPU Kebumen serahkan APK dan BK kepada Paslon
Kebumen - KPU Kabupaten Kebumen menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada Tim Kampanye Paslon Arif - Rista, Kamis (8/10), di Kantor KPU Kebumen. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua KPU Kebumen, Yulianto S.Kom, M.Kom dan diterima oleh perwakilan Tim Kampanye Paslon Arif - Rista serta disaksikan oleh Bawaslu, Polres dan Dinas Terkait. Penyerahan APK dan BK ini merupakan bagian dari fasilitasi kampanye KPU kepada Paslon.
Alat Peraga Kampanye yang diserahkan berupa Billboard sebanyak 5 buah, Baliho sebanyak 5 buah, spanduk sebanyak 920 buah dan umbul-umbul sebanyak 520 buah. Untuk Billboard, KPU Kebumen memfasilitasi di 5 titik pemasangan yaitu di Kebumen, Gombong, Karanganyar, Prembun dan Kutowinangun. Fasilitasi APK dan BK ini telah melalui koordinasi antara KPU dan Tim Kampanye Paslon baik terkait jumlah, ukuran dan desain materi yang dibuat oleh Paslon/Tim Kampanye dan disetujui oleh KPU Kebumen.
Terkait jumlah, jika dirasa perlu Tim Kampanye Paslon diperbolehkan menambah APK dan BK yang dicetak secara mandiri sesuai ketentuan regulasi, yaitu untuk APK paling banyak 200% dari jumlah yang difasilitasi oleh KPU dan untuk BK paling banyak sejumlah KK di Kabupaten Kebumen.
Selain APK dan BK, KPU juga akan memfasilitasi Debat Publik yang akan dilaksanakan sebanyak 2 kali dan Iklan Kampanye di media cetak dan elektronik yang akan disiarkan pada 14 hari terakhir masa kampanye (22 November - 5 Desember 2020).
Fasilitasi kampanye ini selain sebagai pelaksanaan amanat regulasi juga sekaligus diharapkan mampu menyukseskan tahapan pilkada serta meningkatkan partisipasi masyarakat khususnya pemilih dalam penyelenggaraan pilkada sebagai bentuk kedaulatan rakyat dalam memilih dan menentukan rotasi dan evaluasi kepemimpinan di Kabupaten Kebumen. Mari sukseskan Pilbup Kebumen 2020, "Pilbup Resik Kebumen Apik."