Hari Pemungutan Suara Semakin Dekat, KPU Kebumen gelar Bimtek Tungsura kepada PPK
Hari Pemungutan Suara Semakin Dekat, KPU Kebumen gelar Bimtek Tungsura kepada PPK
Kebumen - KPU Kabupaten Kebumen selenggarakan Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara kepada Panitia Pemilihan Kecamatan Pilbup Kebumen 2020, Minggu-Senin (15-16/11), di Hotel Mexolie Kebumen. Kegiatan ini dihadiri oleh 130 Anggota PPK se-Kabupaten Kebumen yang dibagi menjadi 2 gelombang.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa bimbingan teknis Tungsura ini bersifat krusial karena menyangkut pelaksanaan teknis pemungutan suara rakyat di hari H. Ada tiga hal yang berbeda dalam pelaksanaan pemungutan suara kali ini yaitu, pertama Pilkada kali ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon yang mana pertama kalinya terjadi sepanjang sejarah pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kebumen. Kedua, pilkada kali ini dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 sehingga banyak hal teknis terkait protokol kesehatan yang perlu diterapkan. Ketiga, penerapan aplikasi rekapitulasi suara (Sirekap) yang akan diimplementasikan di tingkat TPS. Ketiga hal tersebut menjadikan PPK mempunyai tanggung jawab besar untuk menurunkan informasi yang didapat dari kegiatan Bimtek ini kepada penyelenggara di tingkat Desa dan TPS secara berjenjang.
Bertindak selaku pemateri adalah Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Danang Munandar, yang memaparkan materi terkait pemungutan dan penghitungan dengan protokol kesehatan Covid-19 dan tata cara pengisian formulir C.Hasil – KWK. Acara selanjutnya adalah simulasi pengisian formulir C. Hasil – KWK oleh masing-masing PPK per Kecamatan yang bertindak selaku KPPS di tiap-tiap TPS yang telah ditentukan sesuai soal yang diberikan.
Sebagai materi penutup adalah pengenalan aplikasi Sirekap oleh Operator Sirekap KPU Kebumen, Dyah Ayu Kartika Dewi. Dyah menjelaskan ada dua versi aplikasi Sirekap yang akan diimplementasikan pada Pilkada kali ini yaitu, Sirekap Mobile yang berbasis android digunakan oleh KPPS di tingkat TPS untuk mendokumentasikan dan mengunggah C.Hasil – KWK dan Sirekap Web yang digunakan oleh PPK untuk rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat Kecamatan.