Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Perbaikan)
Dokumen Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Perbaikan)
Minggu (20/09), LO Bapaslon Arif-Rista menyerahkan berkas perbaikan syarat calon ke Kantor KPU Kebumen, dan diterima langsung oleh Anggota KPU Kebumen Divisi Teknis, Danang Munandar.
Berkas perbaikan yang diserahkan antara lain revisi naskah visi misi, struktur Tim Kampanye serta bukti telah melaporkan harta dan kekayaan ke KPK. Berkas tersebut nantinya akan diteliti kembali keabsahannya dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Hasil Penelitian Perbaikan (BAHP Perbaikan). Jika hasil penelitian memenuhi syarat (MS), maka Bapaslon Arif - Rista akan ditetapkan secara resmi sebagai pasangan calon Pilbup Kebumen pada 23 September 2020.
Dokumen Perbaikan dapat diunduh disini
---- Berita Terkait ----