KPU Kabupaten Kebumen Menjadi Narasumber Pendidikan Politik yang Diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen
KPU Kabupaten Kebumen Menjadi Narasumber Pendidikan Politik yang Diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen
Kebumen – DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen mengundang KPU Kabupaten Kebumen sebagai narasumber dalam rangka Pendidikan Politik dan Konsolidasi Organisasi, Sabtu (1/1/2022). Hadir komisioner KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Bapak Danang Munandar, SE.
“KPU sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Kebumen dalam rangka Pendidikan Politik bagi kadernya. Pendidikan politik merupakan salah satu fungsi dari partai politik sebagaimana termaktub di dalam UU No 2 tahun 2011 tentang perubahan atasi UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik” ujar Danang sebelum memberikan paparan.
Dalam paparannya, Danang menjelaskan seputar pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik yang mengacu pada UU No 7 tahun 2017, PKPU No 6 tahun 2018, serta Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020.
Salah satu tahapan di pelaksanaan Pemilu 2024 adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu DPR dan DPRD, yang kemudian diverifikasi baik verifikasi administratif dan verfikasi faktual. Dengan adanya Putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020 maka partai politik yang telah lulus verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary threshold pada Pemilu 2019 tetap diverifikasi secara administrasi namun tidak diverifikasi secara faktual. Dan untuk partai politik yang pada pemilu 2019 tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary threshold, serta partai politik baru yang ditetapkan oleh keputusan Menteri Hukum dan Ham diharuskan dilakukan verifikasi baik secara administrasi dan secara faktual.
Danang juga menambahkan terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), untuk efektifitas pemenuhan syarat pendaftaran. Mekanisme penyerahan syarat pendaftaran dilakukan secara sentralistik dengan memanfaatkan aplikasi SIPOL. KPU membuka akses SIPOL selama 120 (seratus dua puluh) hari sebelum waktu pendaftaran. Selama masa persiapan, Helpdesk membuka layanan konsultasi dan membantu partai politik untuk memasukkan data-data persyaratan pendaftaran ke dalam SIPOL. KPU melalui Helpdesk akan memberi akses SIPOL kepada partai politik yang memenuhi persyaratan.