Tahapan Pilkada 2020 Diteruskan, KPU Kebumen lantik Anggota PPS Pilbup Kebumen Susulan
Tahapan Pilkada 2020 Diteruskan, KPU Kebumen lantik Anggota PPS Pilbup Kebumen Susulan
KPU Kabupaten Kebumen lantik Anggota PPS Pilbup Kebumen 2020 susulan, Senin (15/06). Hal ini dilakukan seiring diteruskannya tahapan pemilihan setelah penundaan karena pandemi Covid-19. Anggota PPS susulan ini terdiri dari anggota yang tidak hadir pada saat pelantikan terdahulu dan anggota yang mengalami pergantian antar waktu (PAW).
Sebanyak 19 anggota PPS yang dilantik terdiri dari 9 anggota PAW dan 10 anggota belum terlantik. Kesembilan belas anggota PPS tersebut tersebar di 11 Kecamatan yaitu, Prembun, Kebumen, Pejagoan, Petanahan, Kutowinangun, Ambal, Kuwarasan, Padureso,Sruweng, Karanggayam dan Buayan.
Prosesi pelantikan dilakukan di Aula Kecamatan masing-masing dengan memperhatikan protokol kesehatan. Bertindak selaku pengambil sumpah adalah Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Kebumen, sementara saksi adalah Ketua dan Anggota PPK Divisi SDM dan Parmas.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto mengatakan bahwa prosesi pelantikan anggota PPS ini merupakan langkah awal setelah masa penundaan karena pandemi covid-19. “Tugas kita selaku penyelenggara kedepannya memang tidak mudah, karena ini adalah pengalaman pertama dalam sejarah, kita akan melaksanakan pemilu di tengah pandemi. Tentu akan ada banyak sekali penyesuaian, namun saya percaya anda semua dapat mengemban amanah ini dengan baik,” ujarnya di sela acara pelantikan di Kecamatan Petanahan.
Yulianto juga menekankan seluruh penyelenggara harus menjaga kesehatan diri dengan baik dan mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar proses pesta demokrasi tidak menjadi potensi munculnya cluster wabah yang baru. Yulianto menambahkan saat ini, KPU masih dalam proses merancang biaya yang disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Sementara tahapan terdekat yang akan segera dilaksanakan adalah pemutakhiran daftar pemilih.