Cegah Penularan Covid-19, Barang Pengadaan KPU Kebumen disemprot
Cegah Penularan Covid-19, Barang Pengadaan KPU Kebumen disemprot
Dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19, KPU Kabupaten Kebumen menerapkan berbagai protokol kesehatan yang diwajibkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah penyemprotan cairan desinfektan pada Barang Pengadaan Pilkada 2020. Dalam hal ini KPU Kebumen bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Kebumen, untuk menyemprot barang hasil pengadaan formulir mutarlih yang akan digunakan pada pelaksanaan Pilkada 2020. Pengadaan formulir ini dilakukan dengan sistem lelang dan dimenangkan oleh penyedia dari Bali. Oleh karena itu, untuk mematuhi protokol kesehatan, sebelum diserahkan barang hasil pengadaan harus melalui proses desinfeksi.
Nampak pada foto diatas, petugas BPBD Kabupaten Kebumen sedang melakukan penyemprotan cairan desinfektan terhadap kendaraan yang membawa barang hasil pengadaan KPU Kebumen. Tidak hanya kendaraan, penyemprotan juga dilakukan terhadap driver dan barang yang dibawa. Dengan penyemprotan ini diharapkan kuman dan virus yang terbawa selama perjalanan dapat mati. Setelah penyemprotan, barang didiamkan beberapa saat agar cairan desinfektan bekerja secara maksimal sebelum kemudian dilakukan penghitungan dan penyerahan kepada tim pemeriksa dan penerima barang KPU Kebumen.