KPU Visit SMK Muhammadiyah Sempor untuk Sosialisasi Pilbup Kabupaten Kebumen Tahun 2020
KPU Visit SMK Muhammadiyah Sempor untuk Sosialisasi Pilbup Kabupaten Kebumen Tahun 2020
Kebumen – Berdasarkan PKPU RI Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, KPU Kabupaten Kebumen melakukan sosialisasi Pilbup Kabupaten Kebumen Tahun 2020 kepada pemilih pemula di SMK Muhammadiyah Sempor, Sabtu (23/11/2019).
Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan tertentu. Kegiatan sosialisasi ini dapat disebut juga kegiatan “KPU Visit” yang berisi dialog interaktif antara pemateri yaitu Komisioner KPU dengan para siswa. Sosialisasi kepada pemilih pemula ini bertujuan untuk menekan angka golongan putih (golput) dengan menamkan pentingnya pendidikan pemilih untuk Pilbup Tahun 2020 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, M.Kom dalam pemaparan materi sosialisasinya di SMK Muhammadiyah Sempor menyampaikan bahwa pemilih pemula harus didorong dan diberikan pemahaman terkait pentingnya penggunaan hak suara dalam Pemilihan Bupati mendatang. Dalam sosialisasi kepada kurang lebih 60 siswa tersebut juga disampaikan persyaratan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 salah satunya yaitu warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun dan/atau sudah pernah kawin walaupun usianya belum 17 tahun.
Sosialisasi pendidikan pemilih pemula sangat diperlukan agar mereka menggunakan hak suara secara tepat dan berkualitas. Penanaman nilai-nilai demokratis perlu digencarkan untuk mendorong antusiasme pemilih pemula untuk datang menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan aspirasinya. Dengan prinsip tidak menjadi golongan putih, termakan isu sara dan money politic. Selain itu juga, antusiasme pemilih pemula tidak cukup harus diimbangi dengan pengetahuan dan kesadaran menggunakan hak pilih secara tepat dan berintegritas.
Harapannya peserta sosialisasi tersebut dapat menyebarluaskan informasi terkait tahapan, jadwal dan program Pilbup Tahun 2020 serta meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait hak dan kewajiban dalam Pemilihan Kepala Daerah. Sosialisasi ini juga menjadi sarana pendidikan politik dan demokrasi bagi siswa dalam upaya membentuk warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.