Pembahasan Anggaran Pilkada Tahun 2020
Pembahasan Anggaran Pilkada Tahun 2020
Kebumen - Pada sekitar awal bulan Juni 2019 Pemerintah Kabupaten Kebumen meminta KPU Kebumen untuk melakukan rasionalisasi kembali terkait anggaran Pilkada tahun 2020. Permintaan tersebut didasari oleh keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen. Dilain pihak KPU Kabupaten Kebumen juga telah mengikuti rapat koordinasi persiapan Pilkada tahun 2020 tingkat Provinsi Jawa Tengah di Semarang dan rapat koordinasi nasional di Yogyakarta. Dari kedua rapat koordinasi tersebut KPU Kabupaten/Kota juga diminta berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Daerah masing-masing terkait anggaran pilkada yang telah disetujui.
Dasar yang digunakan adalah hasil evaluasi pemilu terakhir, keluarnya peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 terkait tahapan program dan jadwal Pilkada tahun 2020 dan beberapa hal teknis lainnya. Maka KPU Kabupaten Kebumen mengundang stakeholder terkait untuk membahas PKPU 15 tahun 2019 beserta hal-hal teknis lainnya bertempat di kantor KPU Kabupaten Kebumen.
Selain itu KPU Kabupaten Kebumen melakukan rapat koordinasi dan singkronisasi kembali denga TAPD terkait potensi perubahan anggaran yang telah disepakati.