KPU Kebumen Terima Dokumen Pendaftaran Partai Perindo
KPU Kebumen Terima Dokumen Pendaftaran Partai Perindo
KPU Kebumen Di hari ketujuh masa pendaftaran, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menjadi partai pendaftar pertama untuk peserta pemilu tahun 2019. Dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Kebumen, Damar Priambudi beserta rombongan tiba di Kantor KPU Jalan Arungbinang Kebumen Senin (9/10) sekitar pukul 11 WIB.
DPD Partai Perindo Kebumen menyerahkan 1.712 dokumen fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo beserta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah anggota yang harus diserahkan oleh partai politik adalah 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. Berdasarkan data bahwa jumlah penduduk Kabupaten Kebumen sampai Juni 2017 adalah 1.362.524 jiwa. Berdasarkan data tersebut maka data anggota yang harus diserahkan sejumlah 1.362.
KPU Kebumen akan melakukan penelitian administrasi dokumen keanggotaan dan data dukung. Termasuk kemungkinan terdapat data ganda baik ganda antar parpol maupun ganda dalam satu parpol serta kemungkinan data yang tidak memenuhi syarat seperti karena alih setatus TNI, Polri, PNS atau tidak memenuhi syarat umur sebagai pemegang hak pilih. Maka KPU Kebumen akan menindaklanjuti dengan verifikasi faktual.
Sesuai ketentuan partai lama maupun baru harus melakukan pendaftaran secara berjenjang di semua tingkatan. Pimpinan pusat partai politik melakukan pendaftaran di KPU pusat, pengurus parpol atau pimpinan wilayah atau daerah provinsi melakukan pendaftaran ke KPU provinsi. Pengurus Parpol atau pimpinan daerah kabupaten melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten.