Beauty Contest Perbankan oleh KPU Kabupaten Kebumen Menyongsong Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020
Beauty Contest Perbankan oleh KPU Kabupaten Kebumen Menyongsong Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020
Kebumen - Dalam rangka penyelenggaran Pilkada serentak Tahun 2020 khususnya dalam tranparansi, profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, KPU Kabupaten Kebumen melaksanakan beauty contest bagi perbankan sebagai calon partner dalam menyimpan dan mendistribusikan pendanaan atas program dan kegiatan dalam tahapan Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Kebumen. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 25 September 2019, dimulai pukul 09.00 – selesai dan bertempat di ruang rapat KPU Kabupaten Kebumen. Penyelenggraan acara ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberian kesempatan yang sama kepada seluruh penyelenggara perbankan yang berkedudukan di kabupaten kebumen untuk memaparkan keunggulan layanan dan kesiapan dalam kerjasama menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kebumen Tahun 2020. Adapun perbankan yang diundang antara lain Bank BPD Jateng, BRI Cabang Kebumen, Bank Mandiri, Bank BNI46 Cabang Kebumen, Bank Danamon Kebumen dan juga BKK Kabupaten Kebumen. Keseluruhan perbankan melakukan paparan terkait portofolio masing-masing, kemampuan dan kesiapan jaringan serta kesanggupan dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan Pilkada Kebumen 2020. Acara ini dihadiri dan dipandu segenap komisioner KPU Kabupaten Kebumen beserta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Kebumen sehingga dapat dilakukan penilaian melalui pendalaman hasil tanya jawab secara langsung dan konprehensif.
Pelaksanaan beauty contest perbankan ini juga merujuk pada SE KPU RI No. 723/SJ/VI/2017 tentang penjelasan pembukaan rekening bank penampungan dana hibah Pilkada. Beberapa poin penting dalam SE tersebut sekaligus sebagai unsur penilaian antara lain adalah bank yang ditunjuk sebagai tempat penampungan dana hibah Pilkada tidak memiliki afiliasi/hubungan istimewa dengan pasangan calon dan tim sukses pasangan calon kepala daerah /pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan Pilkada. Bank yang ditunjuk dapat memberikan jaminan keamanan dan kelancaran dalam penyimpanan dan penyaluran dana hibah Pilkada sekurang-kurangnya sampai tingkat kecamatan dan bank tetap wajib memberikan bunga/jasa giro atas dana hibah Pilkada sesuai ketentuan dan wajib disetorkan setiap bulan berikutnya ke Kas Negara.
Pada akhirnya perbankan yang terbaik dari sekian perbankan baik yang ada di Kebumen akan diputuskan sebagai rekanan atau partner KPU Kabupaten Kebumen dalam menampung dan mendistribusikan seluruh pendanaan mulai dari program dan kegiatan serta honor bagi jajaran penyelenggara adhoc ditingkat kecamatan bahkan bila perlu sampai di tingkat desa. Hal ini bertujuan memperlancar seluruh tahapan Pilkada 2020 khususnya di Kabupaten Kebumen serta mempermudah akses pendanaan ditingkat kecamatan serta jajarannya dibawah sehingga tercapai pelaksanaan pendanaan Pilkada 2020 secara efektif, efisien, nyaman dan aman.