Sosialisasi Pilgub Jateng Tahun 2018 Kerjasama antara KPU Kabupaten Kebumen dengan WKRI Kebumen
Sosialisasi Pilgub Jateng Tahun 2018 Kerjasama antara KPU Kabupaten Kebumen dengan WKRI Kebumen
Kebumen - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maka KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kersama dengan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dalam rangka sosialisasi Pilgub Jateng 2018 pada hari Kamis, 19 November 2018 di Gereja St. Yohanes Maria Vianney Kebumen.
Acara inti disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis, Khusnul Khotimah, S.Sos dibantu dengan staff. Beliau memaparkan bahwa ada sejumlah 2.529 TPS yang tersebar di 460 desa/kelurahan , 26 kecamatan se-Kabupaten Kebumen. Untuk itu, diperlukan kerjasama seluruh agen dan lapisan masyarakat untuk mensosialisasikan Pilgub 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang. Selain itu juga disampaikan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah yaitu Paslon 1 H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP dan H.Taj Yasin serta Paslon 2 Sudirman Said dan Dra. Ida Fauziyah.
Selanjutnya adalah penjelasan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018 mulai pukul 07.00 - 13.00. Surat suara dinyatakan sah apabila surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS, surat suara dalam keadaan baik atau tidak rusak, surat tidak terdapat tanda/coretan, dicoblos menggunakan alat coblos yang hanya disediakan di TPS, serta tanda coblos pada 1 (satu) Paslon yang memuat nomor urut, atau nama Paslon atau foto Paslon, dinyatakan sah untuk Paslon yang bersangkutan.