Deklarasi Pemilu Damai Pemilu 2019
Deklarasi Pemilu Damai Pemilu 2019
Kebumen - Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kebumen pada hari Senin, 2 Oktober 2018 pukul 08.30 di Pendopo Kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen setelah melaksanakan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Deklarasi damai dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Kebumen, KH. Yazid Mahfud, Forkompimda Kabupaten Kebumen, Kesbangpol Kebumen, KPU Kabupaten Kebumen, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019, Ketua PPK dan Panwascam, serta organisasi masyarakat.
Acara dibuka dengan sajian tari khas jawa Tengah dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kebume. Dalam sambutannya disampaikan bahwa untuk masyarakat Kebumen agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan amanah dan hati nurani masing-masing dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 mendatang. Pelaksanaan tahap Pemilu tahun 2019 harus saling terus berkoordinasi anatar ajaran terkait baik pra hingga pasca pelaksanaan Pemilu 2019. Selain itu juga menghimbau kepada Pimpinan Partai Politik peserta pemilu untuk saling menjaga iklim yang kondusif sehingga Pemilu Tahun 2019 akan berjalan dengan lancar, aman, damai, bermartabat dan legitimasi.
Acara inti yaitu Deklarasi Damai yang dibacakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen, Arief Suprianto, S.Sos dan diikuti oleh seluruh undangan. Butir penting dalam deklarasi damai tersebut adalah menciptakan Pemilu 2019 yang tertib, aman, damai dan bermatabat. Menolak kampanye hitam, berita hoax, politik uang dan ujaran kebencian.
Selanjutnya adalah penandatangan oleh berbagai elemen yang terlibat dimulai dari Bupati Kabupaten Kebumen, Kapolres Kebumen, Ketua Bawaslu Kebumen, Ketua KPU Kebumen, dan pimpinan Partai Politik Pesrta Pemilu 2019 sebagai bentuk simbolis komitmen semua pihak dalam menciptakan Pemilu Damai dalam Pemilu Tahun 2019.