Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik
Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik
KPU Kabupaten Kebumen melakukan Sosialisasi Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik. Sosialisasi itu merupakan bagian dari tahapan pemilu tahun 2019. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019.
Tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2017 KPU Kabupaten Kebumen akan memulai membuka pendaftaran partai politik (parpol) sebagai peserta pemilu 2019. Pendaftaran tersebut dilakukan pada jam kerja antara pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB. Khusus hari terakhir pendaftaran yaitu tanggal 16 Oktober akan dibuka sampai pukul 24.00 WIB.
Parpol lama maupun parpol baru harus melakukan pendaftaran secara berjenjang di semua tingkatan. Pimpinan pusat partai politik melakukan pendaftaran di KPU pusat, pengurus parpol atau pimpinan wilayah atau daerah provinsi melakukan pendaftaran ke KPU provinsi. Serta pengurus parpol atau pimpinan parpol daerah kabupaten melakukan pendaftaran ke KPU kabupaten.
Adapun tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu antara lain: tanggal 1-3 Oktober 2017 pengumuman Penaftaran, 3-16 Oktober 2017 pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan kelengkapan dokumen persyaratan, 17 Oktober -15 November 2017 penelitian administrasi di tingkat kabupaten/kota, 15 Desember 2017 - 4 Januari 2018 verifikasi faktual di kabupaten/kota, 17 Februari 2018 penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2019 oleh KPU Pusat.