KPU Kebumen Audiensi dengan Komisi A Bahas RAB Pemilihan Serentak 2024
KPU Kebumen Audiensi dengan Komisi A Bahas RAB Pemilihan Serentak 2024
Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen kunjungi Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen dalam rangka audiensi membahas persiapan anggaran pemilihan serentak 2024, Senin (7/2), di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Kabupaten Kebumen. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kebumen didampingi sekretaris KPU Kebumen dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen didampingi jajarannya.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menyampaikan saat ini KPU Kebumen sedang menyusun Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pemilihan Serentak 2024 yang disinkronkan dengan RAB Provinsi Jawa Tengah. Lebih lanjut, Yulianto memaparkan bahwa nominal RAB untuk Pemilihan Serentak 2024 ini lebih besar dari Pilkada 2020 karena harus mengakomodir beberapa hal, termasuk di antaranya APD Covid-19. Selain itu, ketentuan jumlah pemilih per TPS yang seharusnya maksimal 800 pemilih per TPS, dengan adanya protokol pencegahan Covid-19 menjadi 500 pemilih per TPS mempengaruhi kebutuhan biaya pembuatan TPS dan honor KPPS. “Kita belum bisa memprediksi bagaimana situasi pandemi Covid-19 ke depannya, sehingga berbagai kemungkinan tetap perlu diakomodir,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Khotimah, menyambut baik kedatangan KPU Kebumen. Khotimah menyampaikan pada prinsipnya DPRD Kabupaten Kebumen mendukung penuh KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024, salah satunya dengan menyetujui dana cadangan pilkada sebesar 55 Milyar rupiah yang saat ini sudah ditetapkan dalam Perda. Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Tatag Sajoko, meminta KPU untuk memberikan salinan RAB yang sudah final untuk dikaji dalam rapat Komisi A.
Pertemuan dilanjutkan dengan dialog santai terkait dinamika persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 serta kiat untuk mendongkrak partisipasi pemilih khususnya di wilayah Kabupaten Kebumen.