Antisipasi Rapat Umum, KPU gelar Rakor Persiapan Kampanye Pilbup 2020
Antisipasi Rapat Umum, KPU gelar Rakor Persiapan Kampanye Pilbup 2020
KPU Kebumen gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Pilbup Kebumen 2020, Senin (27/7), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen. Kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun pemahaman bersama dan menginventarisir permasalahan terkait persiapan tahapan kampanye, khususnya di masa pandemi covid-19 ini.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi dalam pembahasan kampanye kali ini yaitu, diperbolehkannya bentuk kampanye rapat umum yang berpotensi mengumpulkan massa dan kewenangan pengawasan dan tindak lanjut atas potensi pelanggaran, khususnya pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Sementara itu, Anggota Komisioner Divisi Sosdiklih dan Parmas, Agus Hasan Hidayat mengatakan bahwa tahapan kampanye ini merupakan tahapan krusial bagi paslon karena merupakan periode interaksi antara paslon dan calon pemilihnya. Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa secara umum ketentuan pelaksanaan kampanye sama dengan pemilihan sebelumnya, yang berbeda adalah adanya protokol kesehatan yang perlu dipatuhi.
Masih diperbolehkannya bentuk kampanye rapat umum di ruang terbuka menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan Pilbup di masa pandemi ini. Untuk itu perlu regulasi yang jelas tentang lokasi-lokasi yang diperbolehkan untuk dilaksanakan rapat umum, legalitas perijinan serta status zonasi tempat penyelenggaraan kampanye. Yang tak kalah penting adalah peraturan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan yang belum tercantum pada Peraturan Bupati Kebumen Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pemasangan Alat Peraga Kampanye.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, Bawaslu Kebumen, Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, Polres, dan instansi terkait. Seluruh pihak sepakat untuk mewujudkan kampanye yang aman dan nyaman baik bagi peserta pemilihan maupun masyarakat. Hasil rakor ini akan segera ditindaklanjuti dengan menyusun draft regulasi kampanye di masa pandemi serta koordinasi lanjutan dengan para pasangan calon nantinya.