KPU Kebumen Sosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
KPU Kebumen Sosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
KPU Kabupaten Kebumen laksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Kebumen, Rabu (24/3), di Kantor KPU Kebumen. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pelaksanaan SPIP dan Sosialisasi serta Implementasi Gratifikasi yang digelar KPU RI pada 5 Maret 2020 di Jakarta.
Bertindak selaku pemateri adalah Sekretaris KPU Kebumen, Handoyo. Dalam paparannya, Handoyo menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU adalah untuk mewujudkan KPU yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien sehingga mampu mendukung terwujudnya tujuan nasional serta memiliki komitmen dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government.
Lebih lanjut, Handoyo menjabarkan bahwa untuk memudahkan proses pengendalian SPIP dilakukan dengan pelaporan Kartu Kendali yang meliputi bidang Kepegawaian, Keuangan, Perlengkapan (BMN), Pengadaan, Perjalanan Dinas, Laporan Kinerja dan Matriks Progres Tindaklanjut Temuan APIP dan BPK.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, yang juga hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pasca ditundanya tahapan Pilkada 2020 dalam rangka menyikapi perkembangan penyebaran virus covid-19, satker harus tetap siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan di depan.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan KPU Kabupaten Kebumen dan dipimpin oleh Ketua KPU serta Divisi Hukum dan Pengawasan sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan pemantauan, supervisi dan evaluasi terkait pengawasan dan pengendalian internal.