KPU Kebumen tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri terkait Penanganan Masalah Hukum Penyelenggaraan Pilbup 2020
KPU Kebumen tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri terkait Penanganan Masalah Hukum Penyelenggaraan Pilbup 2020
KPU Kebumen tandatangani nota kesepahaman penanganan masalah hukum terkait pelaksanaan Pilbup Kebumen 2020 dengan Kejaksaan Negeri Kebumen, Senin (17/02), di Kantor KPU Kebumen, Jl. Arung Binang 14. Ketua KPU Kebumen, Yulianto, mengatakan KPU berharap dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri dalam menangani masalah hukum khususnya terkait Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai lingkup kewenangan Kejaksaan Negeri.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi 3 hal, yaitu, pertama Bantuan Hukum berupa pemberian jasa hukum di Bidang Perdata oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk bertindak sebagai kuasa hukum baik secara Non-Litigasi maupun Litigasi. Kedua, Pertimbangan Hukum berupa Pendapat Hukum (Legal Opinion) ataupun Pendampingan Hukum (Legal Assistance). Ketiga, Tindakan Hukum Lain yaitu berupa pemberian jasa hukum dalam rangka menyelematkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen, Erry Pudyantono Marwantono, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap memberi dukungan penuh kepada KPU Kebumen dalan menyukseskan penyelenggaraan Pilbup Kebumen 2020. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh segenap anggota komisioner KPU, Kejaksaan Negeri Kebumen dan perwakilan dari Bawaslu Kebumen.