Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilbup Kebumen 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilbup Kebumen 2020
Berdasarkan Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Kebumen tanggal 11-12 Februari 2020 berikut kami umumkan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK Pilbup Kebumen 2020.
Sebelumnya proses wawancara telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 8 - 10 Februari di 6 titik zona Kecamatan yaitu, Prembun, Kutowinangun, Buluspesantren, Karangsambung, Gombong dan Buayan. Total dari 264 peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis, sejumlah 258 hadir dalam tes wawancara, sementara 6 peserta dinyatakan gugur karena tidak menghadiri tes wawancara sesuai waktu dan tempat yang dijadwalkan. Keenam peserta yang tidak hadir masing-masing berasal dari Kecamatan Ayah, Bonorowo, Karanganyar, Kuwarasan, Mirit dan Sadang.
Hasil seleksi wawancara ini disusun berdasarkan peringkat, dimana urutan 5 besar teratas merupakan prioritas yang akan menjabat sebagai anggota PPK Pilbup Kebumen 2020. Setelah masa tanggapan masyarakat dan klarifikasi, calon anggota PPK terpilih akan dilantik pada tanggal 29 Februari 2020 dan langsung aktif menjalankan tugas per 1 Maret 2020. Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, tugas utama anggota PPK adalah membantu seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan.