Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap 3 (DPTb-3) Pemilihan Umum Tahun 2019
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap 3 (DPTb-3) Pemilihan Umum Tahun 2019
Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan tahap 3 (DPTb-3) Pemilu 2019. Acara dimulai pukul 09.30 WIB pada hari Kamis, 11 April 2019 di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Acara dihadiri oleh Dinas/Instansi terkait di Lingkungan Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, PPK se-Kabupaten Kebumen dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Yulianto, S.Kom, M.Kom selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen membuka acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap 3 (DPTb-3) Pemilihan Umum Tahun 2019. Dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Pleno oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis Penyelenggara, Danang Munandar, SE.
Yulianto selaku yang memimpin jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan Tahap 3 (DPTb-3) menyampaikan kronologi sampai terlaksananya Rapat Pleno tersebut. KPU Kabupaten/Kota membuat pengumuman dan sosialisasi terkait dengan pemilih pindah memilih dapat dilakukan sampai H-7 hari pemungutan suara yaitu pada Hari Rabu, 10 April 2019 pukul 16.00 WIB. Pemilih yang hanya dapat melakukan pindah memilih hanya ada 4 kriteria, yaitu:
- Karena Sakit
- Tertimpa Bencana Alam
- Menjadi Tahanan Karena Melakukan Tindak Pidana
- Menjalankan Tugas Pada Saat Pemungutan Suara (Dibuktikan dengan Surat Tugas)
KPU Kabupaten Kebumen melakukan koordinasi dengan rumah sakit, Polres, dan Rutan dan beberapa sudah melaporkan dan sudah ditindaklanjuti.
Pembacaan RekapitulasidanPenetapanDaftarPemilihTambahanTahap3 (DPTb-3) dilakukan oleh Ibu Dzakiatul Banat, S.E, M.Pd dan Bapak Solahudin, S.T
Berikut adalah Hasil Rekapitulasi DPTb-3 :