Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019
Kebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 pada hari Selasa tanggal 02 April 2019 di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen. Dalam acara tersebut turut mengundang Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Kabupaten Kebumen, Anggota PPK divisi Pemutakhiran Data dan Pemilih Pemilu 2019, serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Acara diawali dengan Sambutan Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, M.Kom., sekaligus membuka acara tersebut. Selanjutnya pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 beserta Penyampaian Kronologis proses Penetapan dan Rekapitulasi DPTHP-3 oleh Dzakiatul Banat, SE, M.Pd., selaku Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Pemutakhiran Data dan Pemilih. Berikut adalah hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 :
- Data BPN 02
KATEGORI | DATA TURUN | DIPERBAIKI | SESUAI DI DP4 |
Tanggal Lahir 01/01 | 3910 | 88 | 3822 |
Tanggal Lahir 01/07 | 35323 | 996 | 343327 |
Tnggal Lahir 31/12 | 26693 | 295 | 26398 |
Usia Di bawah 17 Tahun | 16 | 8 | 8 |
Usia Di atas 90 Tahun | 2243 | 31 | 2212 |
Jumlah DPTb Pemilih Masuk DPTb adalah 2.221 jiwa. Sedangkan untuk Pemilih Keluar sejumlah 5.045 jiwa. Untuk Jumlah Pemilih Disabilitas sendiri tercatat sebanyak 2.744 jiwa.
Kabupaten Kebumen meliputi 460 Desa/ Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 4.538. Jumlah Pemilih dalam DPTHP-3 yaitu laki-laki sebanyak 541.468 jiwa dan perempuan 531.240 jiwa. Sehingga total DPTHP-3 adalah 1.072.708 jiwa.
Penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dimulai dari Ketua dilanjutkan oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen. Acara diakhiri dengan penyerahan Berita Acara kepada Dinas dan Instansi terkait di lingkungan Kabupaten Kebumen serta Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019.
Dalam acara tersebut disampaikan beberapa tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Kebumen terkait Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP-3 pada Pemilihan Umum Tahun 2019 diantaranya yaitu terkait dengan A5 telah di petakan di tingkat bawah serta terkait Pembentukan TPS dimana terdapat beberapa yang belum representative. Harapannya adalah dapat segera ditindaklanjuti sehingga TPS yang akan digelar ditempat yang representative yang nyaman sehingga mendukung kelancaran jalannya pemungutan suara.