Koordinasi Penyusunan LPJ dan Pembukaan Rekening Badan Ad Hoc Pilbup Kebumen Tahun 2020
Koordinasi Penyusunan LPJ dan Pembukaan Rekening Badan Ad Hoc Pilbup Kebumen Tahun 2020
Kebumen - Handoyo, S.Sos selaku sekretaris KPU Kabupaten Kebumen membuka acara rapat koordinasi penyusunan LPJ dan Pembukaan Rekening Badan Ad Hoc Pilbup Kebumen Tahun 2020 pada Selasa, 17 Maret 2020 pukul 13.30 WIB di aula kantor KPU Kabupaten Kebumen. Acara tersebut turut mengundang Sekretaris dan Staf Keuangan TU dan Logistik PPK Pilbup Kebumen Tahun 2020 se-Kabupaten Kebumen.
Direktur PD BPR BKK Kebumen mengucapkan terimakasih atas kepercayaan KPU Kabupaten Kebumen menggunakan jasanya kembali dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen tahun 2020. Pembukaan rekening akan dilakukan dengan menggunakan atas nama “Sekretariat PPK Pilbup 2020 kecamatan masing-masing”.
Proses penandatanganan dalam pembukaan rekening yaitu 2 (dua) orang yang meliputi sekretaris dan bendahara PPK Pilbup Tahun 2020. Dalam kesempatan ini juga dibagikan formulir pengisian pembukaan rekening baru. Khusus untuk Kecamatan Buluspesantren dapat mengurus di BKK Sruweng, Kecamatan Poncowarno di BKK Kutowinangun sedangkan untuk Kecamatan Padureso dan Bonorowo dapat mengurus di BKK Prembun. Proses pengambilan dan mentransfer dana agar tidak keliru harus dikoordinasikan dengan pihak KPU. Pembukaan rekening minimal Rp 25.000,00 dan biaya administrasi yang sifatnya umum kurang lebih sekitar Rp 2.500,00/bulan.
Setelah pembukaan rekening KPU Kabupaten Kebumen mengharapkan sekretariat PPK untuk fotocopy rekening tersebut. Harapannya nanti setelah mendapatkan rekomendasi dari KPU pihak sekretariat PPK menunggu sekitar 1 (satu) s.d 2 (dua) hari untuk penyelesaian administrasi dari BKK. Formulir pembukaan rekening yang sifatnya lembaga langsung dibagikan kepada sekretariat PPK. Dalam proses pembukaan rekening tersebut diperlukan salah satu profil dari sekretariat PPK yang paling bertanggung jawab terhadap rekening.
Acara diakhiri dengan penjelasan terkait Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pilbup Kebumen Tahun 2020 yang disampaikan oleh Irarina Risnawati, Kasubag Umum, Ari Siswanto, SE serta Bendahara yaitu Soleh, SE. Harapannya dengan koordinasi penyusunan LPJ ini dapat menjadi dasar acuan bagi sekretariat PPK dalam pembuatan Laporan Pertanggung Jawaban dalam Pilbup Kebumen 2020 mendatang, sehingga seluruh tahapan proses Pilbup 2020 akan berjalan dengan lancar.