Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Penambahan 2 (Dua) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Penambahan 2 (Dua) Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Tahun 2019
Berdasarkan Undang -Undang Nomor 7 tentang Pemilu, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Serta hasil rapat pleno KPU Kabupaten Kebumen pada tanggal 19 November 2019, maka KPU Kabupaten Kebumen secara resmi mengumumkan nama-nama yang lolos hasil seleksi wawancara penambahan 2 (dua) Calon Anggota PPK se-Kabupaten Kebumen dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pelantikan penambahan 2 (dua) Calon Anggota PPK se-Kabupaten Kebumen pada Pemilihan Umum Tahun 2019 akan dilaksanakan pada Selasa, 2 Januari 2019. Pelaksanaan pelantikan calon anggota PPK (terkait dengan waktu dan tempat pelantikan) akan diinformasikan kembali paling lambat 1 (satu) hari sebelum tanggal/hari pelantikan.
Lampiran pengumuman dan nama-nama penambahan 2 (dua) calon anggota PPK se-Kabupaten Kebumen dalam Pemilu Tahun 2019 dapat diunduh pada file berikut :