Bakar Surat Suara Pilgub Jateng Tahun 2018
Bakar Surat Suara Pilgub Jateng Tahun 2018
Kebumen - Menjelang Pilgub Jateng Tahun 2018 yang jatuh pada hari Rabu, 27 Juni 2018, KPU beserta Panwas Kabupaten Kebumen membakar kurang lebih sebanyak 5.000 Surat Suara di Halaman KPU Kabupaten Kebumen pada Senin, 25 Juni 2018 pukul 16.30 WIB.
Pembakaran Surat Suara tersebut di dampingi oleh aparat yang bertugas untuk menjaga keamaan saat proses pembakaran berlangsung. Surat Suara yang dibakar adalah Surat Suara yang dinyatakan rusak atau tidak layak sesuai dengan peraturan. Surat Suara dibakar dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan hasil sortir.
Pemusnahan Surat Suara tersebut merupakan transparasi penyelanggaraan Pemilu, dengan paling lambat pemusnahan adalah tanggal 26 Juni 2018. Kategori Surat Suara yang rusak adalah terdapat goresan, titik, tinta pudar, sobek, berlubang, kusut yang dipilih melalui proses pensortiran terlebih dahulu.
Berdasarkan pernyataan dari Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum, Solahudin DT menyampaikan bahwa dari hasil monitoring, masing-masing PPK se-Kabupaten Kebumen telah menyampaikan kecukupan Surat Suara. Surat Suara yang rusak disampaikan ke Provinsi dan telah diganti.