Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019
kpu.kebumenkab.go.id - Dalam rangka melaksanakan tahapan verifikasi persyaratan Partai Politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen menggelar acara rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu 2019 pada hari Kamis, 08 Februari 2018 pukul 13.00 WIB di Ruang Pedalen Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen.
Acara tersebut mengundang perwakilan dari 15 Partai Politik yaitu Ketua Partai dan Liaison Officer (LO). Partai Politik tersebut diantaranya adalah Partai Demokrat, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, partai Gerinda, PPP, Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Hanura, PSI, PKS, PKB, PAN, Partai Berkarya, Partai Garuda dan PKP Indonesia. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Forkompimda, dinas-instansi terkait, Ketua Panwaslu Kebumen, , pimpinan Perguruan Tinggi, organisasi masyarakat, LSM, kelompok disabilitas serta media.
Acara dibuka oleh MC, Fera Yulianti kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Endah Tri Murnani, serta doa yang dipimpin oleh Soleh, SE. Sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widiyantoro, SE., MM.
Acara Inti dipandu oleh Solahudin, ST, selaku Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Hukum dan Pengawasan. Tata tertib Rapat Pleno Terbuka dan Hasil Rekapitulasi Pelaksanaan Verifikasi disampaikan oleh Khusnul Khotimah, S.Sos, dilanjutkan oleh Solahudin ,ST dan Yulianto, S.Kom,M.Kom. Hasil rekapitulasi pelaksanaan verifikasi Partai Politik menyatakan bahwa dari 16 Partai Politik yang memenuhi syarat di KPU RI, terdapat 15 Partai Politik yang mendaftar dan memenuhi syarat di KPU Kabupaten Kebumen. Yang perlu diperhatikan bahwa memenuhi syarat tingkat Kabupaten belum tentu memenuhi syarat tingkat nasional. Hasil Rapat Pleno di tingkat Kabupaten akan dikirim ke KPU Provinsi untuk diakumulasikan dengan Kabupaten/Kota yang lain, sebagai dasar KPU Provinsi menetapkan hasil verifikasi tingkat provinsi. Selanjutnya oleh KPU Provinsi diserahkan ke KPU RI untuk diakumulasi tingkat nasional.
Menurut tahapan Pemilu 2019, bahwa rapat pleno hasil verifikasi tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 11-12 Februari 2018, sedangkan di tingkat nasional dilakukan tanggal 17 Februari, kemudian dilakukan pengundian nomor urut tanggal 18 Februari 2018.