Sosialisasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2019
Sosialisasi Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilihan Umum Tahun 2019
Kebumen - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 maka KPU Kabupaten Kebumen menyelenggarakan sosialisasi terkait dengan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2019 pada hari Senin, 4 Juni 2019 pukul 09.00 WIB di Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.
Peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut kurang lebih 40 orang dimana diantaranya adalah Ketua, Sekretaris dan Operator dari 16 Partai Politik di wilayah Kabupaten Kebumen. Partai Politik tersebut diantaranya adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PBB, dan PKP Indonesia. Selain itu juga turut mengundang dinas-dinas terkait di wilayah Kabupaten Kebumen.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Paulus Widiyantoro, SE, MM. Dalam sambutannya dipaparkan terkait tatacara pencalonan dan regulasi. Bagi calon yang ingin ambil bagian dalam Pileg wajib paham terkait dengan mekanisme pencalonan anggota legislatif baik hal teknis seperti pengisian formulir dan persyaratan lainnya. Selanjutnya adalah pemaparan materi oleh Khusnul Khotimah S.Sos, selaku Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Teknis. Dalam Pemaparannya dijelaskan bahwa peserta pemilu adalah Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota.
Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019 secara garis besar dalam PKPU adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran Calon Anggota DPD RI ; 2 Juli 2018 - 8 Juli 2018
- Pengumuman Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota DPD RI : 21- 23 September 2018
- Pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota : 4 - 17 Juli 2018
- Pengumuman DCT Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota : 21- 23 September 2018
- Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden : 23 September 2018 - 13 April 2019
- Masa Tenang : 14 -16 April 2019
- Pemungutan dan Penghitungan suara : 17 April 2018
- Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional : 25 April - 22 Mei 2019
- Peresmian Keanggotaan ; a. DPRD Kabupaten/Kota ; Juli-Agustus 2019; b. DPRD Provinsi: Juli-Agustus 2019; dan c. DPR dan DPD : Agustus- September 2019
Selain itu juga disampaikan bahwa Tahapan Pemilu terdiri atas :
- Sosialisasi
- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu
- Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih
- Pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- Pencalonan Presiden dan wakil Presiden serta anggota DPRD, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
- Masa Kampanye Pemilu
- Masa Tenang
- Pemungutan dan Penghitungan Suara
- Penetapan hasil Pemilu
- Pengambilan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota.
Sosialisasi ini merupakan dalah satu dari Tahapan Pemilu Tahun 2019 dan merupakan tahapan strategis. Dimana dengan sosialisasi ini diharapkan para calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Peserta Pemilu 2019 dapat mematuhi peraturan perundang-undangan. Harapannya adalah para peserta calon legislatif dapat memeahami dan memenuhi persyaratan yang telah ditatapkan. Sehingga dapat menciptakan suasana aman dan lancar dalam Pemilu Tahun 2019.