Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Kebumen
Penyampaian Hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Kebumen
Dalam rangka melaksanakan tahapan verifikasi persyaratan Partai Politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi, KPU Kabupaten Kebumen menggelar acara penyampaian hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Kebumen pada hari Jum'at, 2 Februari 2018 pukul 15.30 WIB di Kantor KPU Kabupaten Kebumen, Jalan Arungbinang No.14, Kec. Kebumen, Kab. Kebumen.
Acara tersebut mengundang perwakilan dari 15 Partai Politik. Partai Politik tersebut di antaranya adalah Nasdem, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PPP, Hanura, Berkarya, Garuda, Perindo, PSI, dan PKPI. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh Panwas Kebumen serta dinas terkait.
Verifikasi Faktual yang dilakukan adalah Verifikasi Kepengurusan Partai Politik, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% dan Verifikasi Keanggotaan Partai Politik yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2018 - 1 Februari 2018 di masing-masing Kantor Partai Politik. Anggota yang di hadirkan adalah sejumlah 5% dari data yang disetor dan telah memenuhi syarat yang diambil dengan metode sampel acak sederhana.
Adapun Partai Politik yang belum memenuhi syarat (BMS) yaitu PKPI, maka diberi kesempatan perbaikan tanggal 3-5 Februari 2018. Kemudian, pada tanggal 6 Februari 2018 dilakukan verifikasi perbaikan. Selanjutnya untuk rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 Kabupaten Kebumen akan dilakukan pada tanggal 8 Februari 2018 di Ruang Pedalen Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen.
Hasil verifikasi faktual keanggotaan Partai Politik peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Kebumen terlampir dalam file berikut :