Mengupas Daerah Pemilihan dalam Pemilu
Mengupas Daerah Pemilihan dalam Pemilu
Kebumen –Talkshow KPU Kebumen Menyapa Episode ke-42 mengusung tema "Mengupas Daerah Pemilihan dalam Pemilu” hadirkan Komisioner KPU Kebumen Danang Munandar, SE sebagai narasumber yang dipandu langsung oleh Dwi Agustiningsih, Jumat (8/4).
“Sistem penyelenggaraan Pemilu di Indonesia menerapkan sistem proporsional sehingga terdapat daerah-daerah pemilihan dalam pelaksanaan pemilihan anggota legislatifnya, yaitu pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”. Ujar Danang mengawali dialog.
Lebih lanjut Danang menjelaskan dalam pembentukan daerah pemilihan perlu memperhatikan 7 (tujuh) prinsip yaitu kesetaraan, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam satu wilayah yang sama, kohevisitas, dan kesinambungan. Ketujuh prinsip tersebut harus diperhatikan guna menciptakan daerah pemilihan yang baik dalam penyelenggaraan pemilu.
Sebelum KPU RI menetapkan daerah pemilihan, KPU Kebumen terlebih dahulu melakukan uji publik terhadap rancangan daerah pemilih yang disusun oleh KPU Kebumen dengan mengundang pemangku kepentingan untuk memberikan masukan atau tanggapan. Hal tersebut sebagai bukti transparansi yang dilakukan oleh KPU Kebumen. Diakhir dialog Danang juga meyampaikan bahwa potensi perubahan daerah pemilihan sangat mungkin terjadi, salah satu penyebabnya karena adanya perubahan jumlah penduduk baik mengalami penambahan maupun penurunan jumlah penduduk.
Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.42, melalui tautan ini:
https://youtu.be/PmvsIwQERrY