DPB Kebumen Triwulan I Tahun 2022 sejumlah 1.035.267 pemilih
DPB Kebumen Triwulan I Tahun 2022 sejumlah 1.035.267 pemilih
Kebumen – KPU Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2022, Jumat (25/03), di Kantor KPU Kebumen. Rapat secara daring dan dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kebumen, Kodim 0709, Polres serta perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Kebumen.
Yulianto S.Kom, M.Kom Ketua KPU Kebumen membuka acara Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan, Program dan Data, Dzakiatul Banat, SE, M.Pd terkait hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2022.
Dalam paparannya Banat menyampaikan bahwa pada DPB Periode Maret 2022 ini KPU Kebumen mendapat masukan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia dari Bawaslu Kebumen sebanyak 37 orang. Namun dari data tersebut yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 24 orang, sedangkan 1 orang tidak ditemukan di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 12 orang lainnya sudah di ditindaklanjuti diperiode sebelumnya. Selain data yang didapat dari Bawaslu Kebumen terdapat juga 115 orang tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia dan penambahan pemilih baru sebanyak 9 orang.
Sehingga jumlah DPB Kabupaten Kebumen di akhir Triwulan I Tahun 2022 (Bulan Maret) sejumlah 1.035.267 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 521.627 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 513.640 pemilih.
Lebih lanjut Banat menjelaskan beberapa kendala dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini seperti diantaranya tidak adanya penyelenggara Adhoc untuk membantu proses verifikasi faktual dan partisipasi masyarakat untuk melaporkan data baik MS, TMS maupun ubah data masih sangat kurang. Namun dengan adanya kerjasama antar lembaga diharapkan dapat membantu pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.