Pertemuan Kelima Kursus Demokrasi dan Pemilu
Pertemuan Kelima Kursus Demokrasi dan Pemilu
Kebumen – KPU Kebumen kembali selenggarakan kursus kepemiluan bagi para siswa yang sedang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Kantor KPU Kebumen, Rabu (2/3), di Ruang Rapat Kantor KPU Kebumen.
Dzakiatul Banat, S.E., M.Pd Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Perencanaan Data dan Informasi hadir sebagai narasumber dan membawakan materi tentang Isu Gender dan Disabilitas dalam Penyelenggaraan Pemilu. Banat menyampaikan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural atau konstruksi sosial budaya yang membuat perbedaan antara laki-laki dan perempuan yang meliputi fisik, sifat, karakter, dan peran. Gender tidak bersifat kodrati dan tidak berlaku universal. Perbedaan gender sering dipersoalkan karena identitas gender yang dilekatkan pada perempuan seringkali merugikan perempuan. Hal ini bisa menimbulkan ketidakadilan dan/atau ketidaksetaraan posisi dan peran perempuan dalam keluarga dan ruang publik. Lima bentuk ketidakadilan/diskriminasi terhadap perempuan antara lain Marginalisasi, Kekerasan terhadap Perempuan, Subordinasi, Stereotype, dan Beban Ganda.
Lebih lanjut, Banat menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu.
Para peserta Kursus Demokrasi dan Pemilu nampak antusias mengikuti kegiatan ini, terlihat dari antusiasme peserta dalam bertanya kepada pemateri.