Pencalonan Anggota Legislatif
Pencalonan Anggota Legislatif
Kebumen – Talkshow KPU Kebumen Menyapa kali ini mengusung tema "Pencalonan Anggota Legislatif" dengan menghadirkan narasumber Anggota KPU Kebumen, Bapak Danang Munandar, SE dan dipandu langsung oleh Putri Alifiani Solikhah, Jumat (18/2).
Sebagaimana diketahui bahwa telah ditetapkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, yang artinya bahwa Tahapan Pemilu dan Pemilihan akan dimulai salah satunya yaitu tahapan pencalonan. Menanggapi hal tersebut, Danang menyampaikan bahwa sampai saat ini masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal sebagai dasar acuan dalam pelaksanaan setiap tahapan.
Lebih lanjut Danang menjelaskan tentang syarat yang dibutuhkan untuk mencalonkan diri, diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun yang merupakan anggota dari partai politik dan terdaftar sebagai pemilih. Mekanisme yang baik dalam tahapan pencalonan juga sangat berpengaruh bagi lancarnya pelaksanaan pemilu.
Diakhir dialog Danang berharap warga Kebumen untuk aktif berpartisipasi dalam politik sebagai rasa kepemilikan terhadap bangsa dan negara khususnya untuk Kabupaten Kebumen dan salah satu bentuknya dapat aktif sebagai pemilih, penyelenggara maupun peserta pemilu.
Saksikan selengkapnya video Talkshow KPU Kebumen Menyapa Ep.36, melalui tautan ini:
https://youtu.be/SBFZai_kfkA???????