KPU Sosialisasikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi
KPU Sosialisasikan Pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi
Kebumen -- KPU Kebumen gelar Sosialisasi terkait pelaksanaan Tahapan Pilkada di Masa Pandemi, Kamis (16/07), di Ruang Jatijajar Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen. Kegiatan ini dilaksanakan menyusul terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dan PKPU Nomor 6 tentang pelaksanaan Pilkada Serentak lanjutan di dalam kondisi bencana Covid-19.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto, menjelaskan bahwa pasca dilanjutkannya kembali tahapan Pilkada 2020 per 15 Juni 2020, KPU Kebumen telah melanjutkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 sesuai regulasi yang baru. Beberapa hal yang sudah dilaksanakan antara lain, pengaktifan kembali badan penyelenggara, perekrutan PPDP, hingga saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih.
Ada beberapa perbedaan dalam pelaksanaan tahapan lanjutan ini, selain pergeseran jadwal tahapan, penyelenggaraan setiap kegiatan juga harus mematuhi protokol kesehatan covid-19 secara ketat. Hal ini bertujuan untuk melindungi kesehatan baik pemilih, peserta maupun penyelenggara pemilihan. Hal yang paling mendasar misalnya mengurangi kapasitas pemilih per TPS dari yang semula 800 pemilih menjadi 500 pemilih per TPS. Hal ini berimbas pada bertambahnya jumlah TPS yang semulai 2.250 TPS menjadi 3.155 TPS. Bertambahnya TPS kemudian berimbas pada bertambahnya kebutuhan logistik dan honor penyelenggara.
Lebih lanjut, Yulianto menjelaskan bahwa sebagai usaha untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maka KPU memastikan kesehatan seluruh personil yang bertugas. Hal ini diwujudkan dengan prosedur rapid test terhadap 6.157 penyelenggara dari tingkat KPU, PPK, PPS sampai dengan PPDP yang telah dilaksanakan pada 10 – 13 Juli 2020.
Sementara itu, Bupati Kebumen dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono, mengatakan bahwa pelaksanaan Pilbup Kebumen di tengah pandemi Covid-19 ini mempunyai dua tantangan besar dari segi teknis dan kualitas penyelenggaraan. Di ranah teknis, penerapan protokol kesehatan otomatis mempengaruhi biaya pelaksanaan yang membengkak. Sementara dari segi kualitas penyelenggaraan, terdapat peluang praktik politik uang di balik bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi. Kedua hal inilah yang perlu diantisipasi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan masing-masing Anggota Komisioner sesuai Divisi yang dibidangi. Bidang Pemutakhiran Data Pemilih disampaikan oleh Dzakiatul Banat, Bidang Sosialisasi, Kampanye dan Partisipasi Pemilih oleh Agus Hasan Hidayat, serta terkait Pencalonan disampaikan oleh Danang Munandar. Kegiatan ini dihadiri oleh tamu undangan dari Instansi terkait, Partai Politik, Perguruan Tinggi dan Media.