Penandatanganan NPHD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dan KPU Kabupaten Kebumen Menandai Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Kebumen Tahun 2020
Penandatanganan NPHD oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dan KPU Kabupaten Kebumen Menandai Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Kebumen Tahun 2020
Kebumen - Sebagai wujud kesiapan penyelenggaran Pilkada serentak tahun 2020 khususnya dalam hal ketersediaan dana dalam merealisasikan seluruh tahapan mulai dari tahap persiapan hingga tahap pelaksanaan telah ditandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kebumen dan KPU Kabupaten Kebumen. Penandatanganan ini berlangsung pada tanggal 27 September 2019, pada pukul 20.00 wib dan bertempat di ruang pertemuan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kebumen. Dalam kesempatan itu juga berbarengan dengan penandatanganan NPHD antara Pemkab Kebumen dengan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Tamu undangan yang hadir antara lain Bupati dan Wakil Bupati Kebumen, seluruh ketua dan komisioner KPU Kabupaten Kebumen, ketua dan seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen, ketua dan seluruh wakil ketua DPRD Kebumen, ketua-ketua fraksi DPRD Kebumen, Sekda Kabupaten Kebumen, kepala Kesbangpol Kabupaten Kebumen, serta wartawan media cetak maupun elektronik.
Acara tersebut didahului dengan pembukaan oleh petugas dari Pemda Kebumen. Selanjutnya dilakukan pidato sambutan oleh ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto, S.Kom., M.Kom. DalamĀ pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pihak yang telah secara sinergis membantu dan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kebumen dalam persiapan penyelenggaraan Pilkada yang akan datang, serta penyampaian kronologi proses dialog dan komunikasi yang intens dengan segenap anggota TPHD Kabupaten Kebumen hingga akhirnya diperoleh kesepakatan persetujuan angka anggaran Pilkada Kebumen tahun 2020 sebesar 4,18 M. Sambutan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Kebumen Arif Suriyanto, S.Sos. Acara puncak pada malam hari tersebut adalah penandatanganan NPHD yang berlangsung hangat dan akrab dilanjutkan dengan pidato dari Bupati Kebumen dan juga oleh ketua DPRD Kabupaten KebumenĀ Bpk Sarimun.
KPU Kabupaten Kebumen mempunyai amanah yang besar dari masyarakat Kebumen khususnya dalam mengelola anggaran Pilkada Kebumen tahun 2020 secara baik dan benar dengan minimal berprinsip pada akuntabilitas, transparan, efektif dan efisien. Anggaran Pilkada inipun nantinya oleh KPU Kabupaten Kebumen akan ditampilkan dalam laman resmi web KPU Kabupaten Kebumen sehingga terwujud prinsip transparan serta akan selalu dilakukan pelaporan berkala kepada pemerintah daerah sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan anggran Pilkada tahun 2020.
KPU Kabupaten Kebumen berharap dengan pendanaan yang telah ditetapkan ini dapat terwujud Pilkada yang bersih dan mampu menghasilkan kepemimpinan yang kredibel dan legitimate. KPU Kabupaten Kebumen mengajak seluruh lapisan masyarakat turut secara proaktif menyukseskan hajatan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan senantiasa menambah pengetahuan dan kesadaran tentang subtansi pemilu. Sinergi bersama KPU melalui sosialisasi-sosialisasi yang diberikan serta ruang pendidikan terkait demokrasi dan kepemiluan yang diadakan oleh KPU Kabupaten Kebumen.
Akhirnya, mari kita wujudkan Pilkada yang bersih, berintegritas serta berkualitas dengan menjaga kondisi penyelenggaraan Pilkada Kebumen tahun 2020 senantiasa dalam keadaan sejuk aman dan nyaman tanpa ekses yang merugikan serta mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kebumen. Untuk itu mari memilih pemimpin dengan kesadaran atas kedaulatan yang dimiliki masyarakat dan hindarkan diri dari pemilu yang transaksional negatif semacam money politics, hoax dan black campign serta selalu menjaga persatuan, kesatuan dan persaudaraan di masyarakat.
Rincian umum anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2020 dapat diunduh pada file berikut :