KPU KABUPATEN KEBUMEN TULARKAN PENYELENGGARAAN PEMILU KEPADA MAHASISWA IAINU KEBUMEN
KPU KABUPATEN KEBUMEN TULARKAN PENYELENGGARAAN PEMILU KEPADA MAHASISWA IAINU KEBUMEN
Kebumen - Program sosialisasi pemilu 2019 kepada kalangan pelajar dan mahasiswa terus dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen demi terlaksananya pemilu yang sukses secara prosedural maupun substansial. Pada kesempatan pertengahan bulan ini tepatnya hari Senin tanggal 17 Desember 2018, KPU Kabupaten Kebumen melakukan sosialisasi Pemilu 2019 di kampus IAINU Kebumen yang secara kebetulan tengah menyiapkan acara pemilihan umum presiden mahasiswa IAINU kebumen. Persiapan tersebut dimulai dengan pembentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) yang siap dilantik pada tanggal 17 Desember 2018. Panitia pelantikan sengaja mengundang KPU Kebumen untuk melakukan sosialisasi Pemilu 2019 sekaligus memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait penyelenggaraan kepemiluan kepada calon anggota KPU Mahasiswa IAINU kebumen. Acara ini diikuti oleh sebanyak 60 orang terdiri dari calon anggota KPU Mahasiswa IAINU kebumen dan perwakilan organisasi kemahasiswaan setempat.
Kegiatan sosilisasi pemilu sekaligus pembekalan bagi calon KPU Mahasiswa IAINU Kebumen dibuka oleh Wakil Rektor III IAINU Drs. Sudadi M.Pd.i., yang memberikan sambutan terkait pentingnya wawasan tentang demokrasi khususnya kepemiluan bagi generasi muda sebagai calon pemegang estafet kepemimpinan bangsa. Setelah sambutan pembukaan acara langsung dilanjutkan dengan pemberian materi pertama oleh ketua KPU Kabupaten Kebumen sekaligus divisi umum dan logistik Yulianto, M.Kom terkait kepemiluan mulai dari sistem kepemiluan di Indonesia, sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia, bahkan data partisipasi masyarakat dari tahun ke tahun yang dapat menunjukkan kualitas dan legitimasi hasil penyelenggaraan pemilu. Yulianto, M.Kom mengajak kepada seluruh peserta untuk tidak lupa melaksanakan hak pilihnya dengan benar pada 17 April 2019 mendatang sekaligus diharapkan dapat menjadi agen sosialisasi partisipasi pemilih pada pemilu serentak tahun 2019.
Materi kedua disampaikan oleh anggota KPU Kabupaten Kebumen divisi sosialisasi dan pendidikan pemilih Agus Hasan Hidayat, M.T., yang menyampaikan tentang asas dan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu di Indonesia sesuai dengan UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu. Materi ini juga sekaligus sebagai pembekalan bagi calon anggota KPU Mahasiswa IAINU Kebumen dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu yang akan diadakan di kampusnya. Beberapa prinsip penyelenggara pemilu tersebut antara lain adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. Disamping pemberian materi khusus terkait penyelenggaraan pemilu tersebut juga diberikan materi yang lebih luas terkait pengetahuan prinsip-prinsip demokrasi secara umum antara lain adanya kontrol rakyat sebagai bentuk kedaulatan rakyat, kesetaraan rakyat dalam hak dan kewajiban politik, pemerintahan yang konstitusional dan wajib berpijak pada konstitusi yang disepakati oleh rakyat serta penjaminan atas kebebasan individu dalam menentukan sikap sebagai hak individu yang mendasar.
Acara diakhiri dengan pelantikan anggota KPU Mahasiswa IAINU Kebumen dengan melaksanakan sumpah dan janji sebagai anggota KPU Mahasiswa IAINU Kebumen periode 2018-2019. Ada hal yang menarik dalam pembacaan dan pengambilan sumpah sebagai anggota KPU Mahasiswa tersebut, yaitu sesuai dengan permintaan Wakil Rektor III IAINU Kebumen Drs. Sudadi M.Pd.i., yang diminta melantik adalah dari pihak anggota KPU Kabupaten Kebumen dalam hal ini diwakili oleh Agus Hasan Hidayat M.T karena Yulianto, M.Kom izin meninggalkan tempat terlebih dahulu.