KPU Kebumen Gelar Sosialisasi Kegiatan Tahapan Pemilu 2019
KPU Kebumen Gelar Sosialisasi Kegiatan Tahapan Pemilu 2019
Kebumen - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kebumen melakukan sosialisasi sekaligus refleksi akhir tahun terkait ragam kegiatan tahapan pemilu 2019 yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2017/2018 di Hotel Mexolie Kebumen, Sabtu (29/12). Hadir dalam acara ini perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Partai Politik, Polres, Kodim, Kesbangpol, Satpol PP, Organisasi Masyarakat, Kepemudaan, LSM, Mahasiswa, media cetak dan elektronik serta instansi terkait lainnya.
Ketua KPU Kebumen, Yulianto M.Kom mengatakan tahapan pemilu 2019 telah dilaksanakan sejak tahun 2017 dan 2018. Tahapan ini mulai dari pendaftaran peserta pemilu, penyusunan daftar pemilih, membentuk badan penyelenggara, sosialisasi keberbagai institusi, hingga penetapan DPTHP2.
Yulianto menambahkan, setelah melalui proses tahapan tersebut diperoleh DPTHP2 sebanyak 1.072.708 pemilih yang tersebar di 4.538 TPS dan 26 Kecamatan se-Kebumen, serta terdistribusi alat peraga kampanye seperti baliho dan spanduk untuk calon presiden, parpol dan DPD total sebanyak 776.
Sedangkan untuk ketersediaan logistik kata Yulianto sudah terpenuhi semua tinggal menunggu surat suara dan formulir. Untuk kotak suara, bilik suara, serta perlengkapan alat tulis kampanye sudah terpenuhi semua. Kotak suara terpenuhi 22.976, bilik suara 17.186, segel 473.023, tinta 9.076, kabel ties 92.432 dan lainnya juga sudah terpenuhi.
Terkait dengan peran aktif pemilih pemula dalam pemilu 2019 yang jumlahnya mencapai ribuan yang umumnya adalah para pelajar dan mahasiswa, Yulianto mengaku sepanjang tahun 2018 melakukan sosialisasi bertajuk "KPU Goes To School and Campus" serta sosialisasi ke komunitas penyandang disabilitas, sosialisasi berbasis keluarga dan lainnya.
Dalam sosialisasi juga disinggung arus masuk dan keluar dana kampanye. Soal aliran dana kampanye ini Yulianto meminta kepada setiap parpol agar melaporkan LPSDK (Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye) ke KPU paling telat pada Rabu, 2 Januari 2019 maksimal pkl. 18.00 wib. Sudah ada aplikasi Sidakam atau sistem dana kampanye yang bisa digunakan oleh setiap parpol untuk memberikan laporannya.
Yulianto berharap semua pelaksanaan dan proses kegiatan dalam tahapan pemilu ini memberikan dampak positif pada saat pelaksanaan pemilu yang dihelat Rabu, 17 April 2019 mendatang. Pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan legislatif pusat/daerah serta DPD berlangsung aman, damai, lancar, berkualitas dan bermartabat