KPU Kebumen Beri Sosialisasi 80 Penyandang Disabilitas
KPU Kebumen Beri Sosialisasi 80 Penyandang Disabilitas
KEBUMEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen bekerjasama dengan Gerakan Untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) dan Paguyuban Disabilitas Roufa Kebumen beri sosialisasi tentang tahapan dalam pemilu 2019 kepada 80 penyandang disabilitas di Cafe Roufa Pejagoan, Jumat (14/12). Sosialisasi diberikan langsung oleh Ketua KPU Yulianto M.Kom didampingi Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agus Hasan Hidayat, M.T dengan dibantu penerjemah bahasa isyarat Awaludin dan Fajar dari kelompok disabilitas.
Dalam sosialisasi Yulianto M.Kom menjelaskan tentang syarat dan alur mencoblos hak pilih. Syarat untuk memilih adalah setiap WNI yang telah berumur 17 tahun atau lebih, atau belum 17 tahun tetapi telah menikah atau sudah pernah menikah dan terdaftar dalam Daftar Pemilih.
Sedangkan cara melaksanakan hak pilih, terlebih dahulu pemilih mendaftar pada KPPS di TPS dengan membawa surat pemberitahuan, kemudian pemilih menerima 5 (lima) surat suara yaitu surat suara memilih Presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten, lalu mencoblos dibilik suara dan memasukkan surat suara kedalam kotak suara sesuai jenisnya dan diakhiri pemberian tinta pada jari pemilih.
Yulianto menegaskan, masyarakat disabilitas adalah bagian dari pemilih yang wajib diperhatikan hak pilihnya. Untuk itu harus diberi pemahaman dan layanan untuk memudahkan dalam menyuarakan hak pilihnya.
"Sosialisasi bagi warga disabilitas ini untuk memberikan pemahaman arti penting pemilu. Menambah wawasan sekaligus membangun kesadaran tentang kedaulatan yang dimilikinya agar turut berpartisipasi atau menyuarakan hak pilihnya dalam pemilu 2019," ujar Yulianto.
Yulianto menambahkan, pada prinsipnya, KPU Kebumen akan terus berupaya seoptimal mungkin untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu yang akan dihelat pada 17 April 2019 mendatang. Karena itu KPU Kabupaten Kebumen secara kontinyu melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih. Sosialisasi ini juga dilakukan ke sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi yang umumnya mereka adalah pemilih pemula.
Acara sosialisasi berlangsung akrab dan santai namun berkualitas. Kegiatan ini diisi dengan tanya jawab para peserta kepada narasumber. Semua pertanyaan terjawab dengan baik dan memberi kepuasan bagi para pesertanya. Pertanyaan juga cukup beragam. Mulai dari pengalaman pribadi hingga peluang penyandang disabilitas sebagai penyelenggara pemilu.
Terkait kesempatan menjadi penyelenggara pemilu bagi penyandang disabilitas, Ketua KPU, Yulianto menegaskan siap mendukung, memfasilitasi dan memberikan bimbingan teknis jika ada warga disabilitas yang ingin berpartisipsi sebagai penyelenggara pemilu sebagai petugas KPPS di TPS yang berada ditempat tinggal atau domisili warga disabilitas.