Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019
Kebumen - Berdasarkan Surat Edaran Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1099/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018 perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan Masukan Partai Politik Peserta Pemilu 2019, maka KPU Kabupaten Kebumen menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penyempurnaan DPTHP-1 dan penetapan DPTHP-2 Pemilu Tahun 2019 sesuai dengan jadwal tahapan yaitu pada hari Senin, 12 November 2019 di Bale Petanahan Hotel Candisari Karanganyar Kebumen.
Peserta yang hadir meliputi Forkompimda di Lingkungan Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Tim Kampanye Paslon Nomor Urut 01 dan Nomor Urut 02, Ketua dan Anggota PPK seluruh Kecamatan di Kabupaten Kebumen.
Acara diawali dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia dilanjutkan dengan pembacaan doa. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, S.Kom, M.Kom sekaligus pemimpin acara rapat pleno tersebut. Pembacaan tata tertib rapat oleh Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Agus Hasan Hidayat, MT.
Acara inti disampaikan oleh Dzakiatul Banat, SE, M.Pd. Anggota KPU Kabupaten Kebumen Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam penyampainya dijelaskan bahwa DPTHP-2 di Kabupaten Kebumen ditetapkan dengan jumlah TPS 4.538 dengan jumlah Laki-Laki sebanyak 536.011 jiwa dan Perempuan 527.873 jiwa. Sehingga total DPTHP-2 adalah sebanyak 1.063.884 jiwa, yang tersebar di 26 Kecamatan, 460 desa/kelurahan.
Rekapitulasi Pemilih Potensial non KTP-el dari hasil tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 dengan jumlah pemilih sebanyak 13.387 jiwa dengan rincian jumlah Laki-Laki 7.167 pemilih dan Perempuan sebanyak 6.211 pemilih.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen memberikan tanggapan terkait jumlah pemilih baru yang relatif lebih tinggi daripada pemilihan sebelumnya. Namun berkaitan dengan hal ini proses perekaman e-KTP masih belum terpenuhi seluruhnya yaitu kurang lebih 13.000 jiwa belum memiliki e-KTP. Hal ini menjadikan koreksi untuk kita bersama bahwa masih ada data pemilih yang perlu diperbaiki dan disinkronisasi. Tanggapan selanjutnya dari Partai Politik Peserta Pemilu 2019 terkait dengan jumlah pemilih baru untuk segera ditindaklanjuti mengingat akan pentingnya sebuah suara dalam mempengaruhi hasil penghitungan suara.
Acara ditutup dengan penandatangan Berita Acara Nomor 537/PL.01.2-BA/3305/KPU/KAB/XI/2018 oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kebumen dilanjutkan dengan penyerahan BA kepada Bawaslu Kabupaten Kebumen, Forkompimda dan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.