Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019
Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019
Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018
tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tanggal 20 September 2018
Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018
tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019, tanggal 21 September 2018
Berikut selengkapnya tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pemilu 2019 dapat diunduh pada file berikut :
File Terkait:
-- Keputusan KPU RI Nomor 1131/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018-- Keputusan KPU RI Nomor 1142/PL.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2018
---- Berita Terkait ----