Sosialisasi Pilgub Jateng Tahun 2018 di Paguyuban Umat Buddha Sempor Kebumen
Sosialisasi Pilgub Jateng Tahun 2018 di Paguyuban Umat Buddha Sempor Kebumen
Kebumen - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, KPU Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi Pilgub Jateng Tahun 2018 pada hari Minggu, 15 April 2018 di Paguyuban Umat Buddha Sempor Kabupaten Kebumen.
Peserta yang hadir kurang lebih adalah 50 orang. Narasumber adalah Paulus Widiantoro, S.E, M.M. selaku Ketua KPU Kabupaten Kebumen. Dalam pemaparannya dijelaskan tahapan Pilgub Jateng 2018 serta penjelasan mengenai kriteria pemilih yaitu WNI yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun atau sudah/pernah kawin serta terdaftar dalam Daftar Pemilih.
Pemilih adalah yang terdaftar dalam DPT di TPS (Model A.3 KWK) (dilayani pukul 07.00-13.00 WIB), pemilih juga terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) (Model A.4.KWK), pemilih tersebut membawa Form Model A.5-KWK (dilayani pukul 07.00-13.00WIB). Selain itu juga pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT yang menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara dan didaftarkan dalam Model A.Tb-KWK (dilayani pukul 12.00-13.00 WIB).
Sosialisasi pengenai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang telah ditetapkan yaitu Paslon Nomor 1 H.Ganjar Pranowo, S.H, M.IP dan H.Taj Yasin serta Paslon Nomor 2 Sudirman Said dan Drs. Ida Fauziyah.