Index Berita
Pencarian Berita Terbaru
Arsip Berita Terbaru
- April 2017 1
- Juni 2017 1
- Agustus 2017 2
- September 2017 2
- Oktober 2017 12
- November 2017 3
- Desember 2017 2
- Januari 2018 7
- Februari 2018 7
- Maret 2018 4
- April 2018 19
- Mei 2018 3
- Juni 2018 8
- Juli 2018 7
- Agustus 2018 7
- September 2018 4
- Oktober 2018 10
- November 2018 6
- Desember 2018 6
- Januari 2019 12
- Februari 2019 6
- Maret 2019 2
- April 2019 8
- Juni 2019 1
- Juli 2019 2
- September 2019 2
- Oktober 2019 5
- November 2019 12
- Desember 2019 8
- Januari 2020 6
- Februari 2020 12
- Maret 2020 17
- April 2020 8
- Mei 2020 4
- Juni 2020 6
- Juli 2020 9
- Agustus 2020 5
- September 2020 21
- Oktober 2020 7
- November 2020 11
- Desember 2020 7
- Januari 2021 1
Berita
Berita Terbaru , @ 06/01/2021 16:27:15
HASIL AUDIT DANA KAMPANYE PESERTA PILBUP KEBUMEN 2020
Berita Terbaru , @ 23/12/2020 09:03:49
Tajamkan Visi Misi Paslon, KPU Kebumen Gelar Debat Publik
Berita Terbaru , @ 06/12/2020 09:27:06
Laporan Akhir Dan Evaluasi Relawan Demokrasi Pilbup Kebumen 2020
Berita Terbaru , @ 05/12/2020 10:21:10
KESIAPAN PENYELENGGARAAN PILBUP KEBUMEN 2020 DI MASA PANDEMI COVID19
Berita Terbaru , @ 05/12/2020 06:23:57
Berita Terbaru , dibaca 20967 kali
Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dalam Pemilu Tahun 2019
Berita Terbaru , dibaca 15134 kali
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pendaftaran Calon Anggota PPK
Berita Terbaru , dibaca 14642 kali
Pengumuman Pendaftaran PPK dan PPS Pilgub Jawa Tengah Tahun 2018
Berita Terbaru , dibaca 10572 kali
Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)
Berita Terbaru , dibaca 9420 kali
Polling
Berita / Berita Terbaru / Detail
Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 KPU Kabupaten Kebumen
Berita Terbaru 24 Juli 2019 08:04:43 WIB dibaca 294 kaliKebumen – KPU Kabupaten Kebumen menggelar evaluasi fasilitasi kampanye Pemilu 2019 pada hari Rabu, 24 Juli 2019 di Kantor KPU Kabupaten Kebumen. Acara turut mengundang Forkompimda Kabupaten Kebumen, Bawaslu Kabupaten Kebumen, Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu 2019, media dan Ormas.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kebumen, Yulianto, S.Kom,.M.Kom. Beliau menyampaikan terkait Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019, salah satu diantaranya adalah berkaitan dengan fasilitasi oleh KPU adalah Baliho, serta terkait lokasi kampanye. Lokasio kampanye tersebar di 3 lokasi area Barat, Timur dan Tengah dan 9 titik.
Agus Hasan Hidayat, S.Si, M.Si selaku Anggota KPU Kabupaten Kebumen menyampaikan materi terkait dengan evaluasi dan fasilitasi kampanye Pemilu 2019. Dalam penyampaiannya ditegaskan bahwa proses kampanye tidak dilakukan oleh penyelenggara pemilu, penyelenggara hanya memfasilitasi kampanye dan KPU mengawasi proses berjalannya kampanye supaya tidak keluar jalur dan bersama Bawaslu mengawasi proses jalannya kampanye. Kampanye dilakukan oleh para peserta Pemilu di antaranya adalah Partai Politik. Design dilakukan oleh peserta Pemilu kemudian di serahkan ke KPU dan dicetak oleh KPU kemudian APK di serahkan ke Peserta Pemilu.
Adapun jumlah fasilitasi kampanye baliho, spanduk serta titik pemasangan alat peraga kampanye adalah sebagai berikut :
1. Untuk Tim Kampanye Capres dan Cawapres sejumlah 10 buah x 2 Paslon
2. Pengurus Partai Politik Tingkat Kabupaten Kebumen 10 buah x 16 Parpol
Wilayah dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu Barat, Timur dan Tengah yang meliputi :
- Untuk wilayah barat di Kecamatan Gombong, Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Rowokele dan Kecamatan Sempor
- Wilayah Tengah di Kecamatan Kebumen, Kecamatan Karangsambung, Kecamatan Buluspesantren, dan Kecamatan Alian
- Wilayah Timur di Kecamatan Prembun, Kecamatan Kutowinangun, Kecamatan Ambal dan Kecamatan Mirit
Menurut Anggota KPU Kabupaten Kebumen, Solahudin, ST menuturkan bahwa terkait kampanye masih terdapat beberapa hal tentang pengaturan regulasi, baik untuk rapat umum maupun kampanye terbatas bentuknya hanya surat. Harapanya ada terobosan baru karena setiap pemilu, KPU selalu mengusulkan adanya pengaturan tempat, lokasi dan ijin yang di tuangkan oleh peraturan bupati.